🎓 Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja: Solusi Kekurangan Caregiver Lansia di Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif dalam mengatasi kesenjangan tenaga kerja terampil di sektor kesehatan. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan industri, UPT Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan program pelatihan terpadu.

Caregiver Indonesia

10/30/20252 min read

UPT Disnakertrans Kalbar Dorong SDM Unggul Lewat Program Caregiver Berbasis Kompetensi

Kalimantan Barat, 29 Novermber 2025 — Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif dalam mengatasi kesenjangan tenaga kerja terampil di sektor kesehatan. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan industri, UPT Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan program pelatihan terpadu.

Didanai sepenuhnya oleh APBD Provinsi Kalimantan Barat, program ini fokus pada kejuruan yang sangat dibutuhkan pasar kerja: Caregiver Lansia.

1. Pelatihan: Menciptakan Calon Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi

Pelaksanaan pelatihan ini didasari oleh permintaan mendesak dari industri kesehatan di Kalimantan Barat, yang melaporkan adanya kekurangan signifikan pada tenaga terampil di bidang perawatan lansia. Sebanyak 16 peserta terpilih saat ini tengah mengikuti pelatihan intensif.

Kurikulum dan standar pelatihan ini secara khusus diselaraskan dengan kebutuhan lapangan dan dikembangkan dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ini memastikan bahwa materi yang diterima peserta tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan sesuai dengan standar layanan kesehatan yang berlaku.

Program ini membekali peserta dengan keterampilan inti, meliputi:

  • Teknik dasar perawatan pasien lansia.

  • Pencegahan dan penanganan risiko.

  • Etika dan komunikasi efektif dengan lansia.

  • Penerapan protokol kesehatan dan keselamatan kerja.

2. Sertifikasi: Bukti Kompetensi untuk Karir Profesional

Pelatihan ini tidak hanya berakhir di ruang kelas, tetapi berpuncak pada pengakuan resmi. Tahap penting ini adalah Uji Kompetensi, yang berfungsi sebagai validasi bahwa peserta telah menguasai seluruh materi dan mampu mengaplikasikan keterampilan mereka sesuai standar profesi.

  • Akhir Pelatihan: 28 November 2025

  • Uji Kompetensi: 29 November 2025

Sertifikat kompetensi yang akan diraih peserta adalah kunci utama mereka memasuki dunia kerja secara profesional. Sertifikat ini memberikan jaminan kepada industri bahwa pemegangnya adalah individu yang teruji dan siap kerja.

Lokasi Uji Kompetensi: Uji kompetensi akan dilaksanakan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, beralamat di Jl. Kom Yos Soedarso No. 1 Sui. Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Pemilihan lokasi ini sangat strategis karena berada di lingkungan layanan kesehatan nyata, memberikan konteks yang relevan bagi para penguji dan peserta.

2. Penempatan Kerja: Menjawab Tantangan Industri Secara Langsung

Salah satu keunggulan utama program UPT Disnakertrans Kalbar ini adalah jembatan langsung menuju penempatan kerja. Karena program ini diinisiasi berdasarkan permintaan nyata dari industri, lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi memiliki peluang besar untuk langsung diserap oleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

Program ini bukan sekadar pelatihan; ini adalah siklus lengkap: Pelatihan → Sertifikasi → Penempatan Kerja. Model ini memastikan bahwa investasi APBD benar-benar menghasilkan tenaga kerja produktif yang secara efektif mengisi kekosongan tenaga terampil di sektor Caregiver Lansia di Kalimantan Barat.

Tantangan Industri: Kekurangan tenaga caregiver lansia yang terampil.

Solusi UPT Disnakertrans: Melatih 16 calon tenaga kerja berbasis kompetensi untuk langsung diserap oleh industri.

Program Caregiver Berbasis Kompetensi yang dilaksanakan UPT Pelatihan Kerja Disnakertrans Kalbar ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan Kemenkes dan industri untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan. Melalui tiga pilar Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja, Kalimantan Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM dan layanan kesehatan bagi masyarakatnya.