OPTIMALISASI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN MELALUI EKOSISTEM VOKASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyelenggarakan pertemuan dengan ekosistem vokasi dalam rangka mengoptimalkan penempatan dan perlindingan pekerja migran melalui ekosistem vokasi. Kegiatan ini sesuai arahan presiden RI kepada menteri KP2MI yaitu : “Fokus pada peningkatan kualitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. Peningkatan kualitas dan kapasitas Calon dan Pekerja Migran Indonesia melalui vokasi dan upgrading skill lainnya untuk mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil. Adapun kegiatan ini membahas tentang poin-poin penting yang harus disiapkan oleh pemerintah dan ekosistem vokasi.
Caregiver Indonesia
4/14/20264 min read



Jakarta, 13 April 20206, Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyelenggarakan pertemuan dengan ekosistem vokasi dalam rangka mengoptimalkan penempatan dan perlindingan pekerja migran melalui ekosistem vokasi. Kegiatan ini sesuai arahan presiden RI kepada menteri KP2MI yaitu : “Fokus pada peningkatan kualitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. Peningkatan kualitas dan kapasitas Calon dan Pekerja Migran Indonesia melalui vokasi dan upgrading skill lainnya untuk mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil. Adapun kegiatan ini membahas tentang poin-poin penting yang harus disiapkan oleh pemerintah dan ekosistem vokasi.
Saat ini diperlukan Transformasi Kelembagaan ekosistem vokasi sesuai dengan UU 18 tahun 2017 (Pasal 39 huruf a) “Pemerintah Pusat memiliki tugas dan tanggung jawab: menjamin peiindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/ atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya”
Landasan lainnya yaitu Perpres No. 139 Tahun 2024 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo memperkuat pelindungan dan tata kelola PMI secara terpusat dan professional KP2MI menjadi kementerian khusus yang menangani seluruh siklus PMI, meliputi:
Pemetaan peluang kerja luar negeri
Penyiapan dan pelatihan calon PMI terampil
Layanan penempatan dan pelindungan
Pencegahan dan penindakan PMI non-prosedural
Pemberdayaan PMI, Purna PMI, dan keluarganya
Layanan DITJEN P3KLN Dalam Mendorong Penyiapan PMI Kompeten Dan Mendukung Pencapaian Target Quick Win
Dalam upaya mendorong Penyiapan PMI Kompeten Dan Mendukung Pencapaian Target Quick Win terdapat tahapan yang mulai dipersiapakan yang meliputi :
1. Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri:
Pemetaan Potensi dan Supply tenaga kerja melalui pendataan dan survey di lembaga pendidikan/pelatihan dan BP3MI
Pemetaan Potensi dan Demand Peluang Kerja Luar Negeri melalui pendataan JO dan SIP2MI, informasi perwakilan RI
Padupadan antara Supply dan Demand
2. Pembinaan Kelembagaan Vokasi PMI:
Penguatan ekosistem lembaga vokasi PMI berbasis digital melalui e-Vokasi
Pembentukan 13 Migrant Center dan 12 lembaga pendidikan sedang dalam proses
Kelas Vokasi Migran di Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bengkulu
Rencana Pembangunan Balai Vokasi Migran tahun 2027
3. Peningkatan Kapasitas PMI:
Peningkatan kapasitas 80.000 kandidat peserta pelatihan untuk proses penempatan
Penyusunan program pelatihan dan kurikulum kekhususan bagi PMI disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja global
4. Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri:
Promosi peluang kerja di dalam negeri
Market intelligence melalui fungsi Atase Ketenagakerjaan dan partisipasi Indonesia forum-forum internasional
Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia
Memastikan tersedianya lembaga vokasi yang menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk penyiapan pekerja migran Indonesia sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global
Langkah Strategis :
Melakukan Pendataan Lembaga Vokasi (Pemerintah dan Swasta) untuk mengidentifikasi ketersediaan program pelatihan, sarana prasarana, instruktur, dan sertifikasi dalam penyiapan PMI Kompeten
Kolaborasi dengan 12 Kementerian / Lembaga untuk mencapai kesepakatan bersama dalam melakukan standardisasi Lembaga Vokasi baik pemerintah maupun swasta
Menyusun mekanisme proses surat terdaftar untuk lembaga vokasi (pemerintah dan swasta) yang telah memenuhi kriteria standardisasi yang disepakati
Penyiapan ekosistem vokasi PMI melalui dukungan instrumen Migrant Center, Kelas Migran, dan Sekolah Vokasi yang bersinergi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan (pemerintah dan swasta)
Menyusun aplikasi E-Vokasi untuk memudahkan penyebaran informasi ketersediaan program pelatihan yang ada di masing-masing wilayah
Penyiapan regulasi sebagai bentuk penguatan dan dasar kolaborasi pembentukan ekosistem vokasi PMI di Indonesia
Standarisasi Lembaga Vokasi Pekerja Migran Indonesia
Agar tujuan tercapai, lembaga vokasi diperlukan suatu standar yang harus diterapkan, meliputi :
Tujuan Standarisasi Lembaga Vokasi PMI :
Menyelaraskan standar lembaga vokasi (kurikulum, sarpras, instruktur, sertifikasi, kerja sama) dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri
Memastikan kualitas penyiapan calon PMI memenuhi standar global sehingga dapat langsung mengisi posisi kerja berdasarkan job order internasional
Mendukung percepatan pemenuhan Quick Win 500.000 PMI melalui peningkatan kualitas, kapasitas, dan kesesuaian program vokasi
Ruang Lingkup Standarisasi :
Identitas Lembaga (legalitas, izin operasional, akreditasi)
Kurikulum & Program Pelatihan (berbasis SKKNI, RPL, standar global)
Sarana & Prasarana (laboratorium, workshop, teaching factory)
Instruktur / Pengajar (kualifikasi, kompetensi industri)
Sertifikasi Kompetensi (BNSP, internasional, bahasa)
Program Penyiapan, Pelatihan Dan Vokasi Calon Pekerja Dan Pekerja Migran Indonesia
1. Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Pada tahun 2025, KP2MI melaksanakan peningkatan kapasitas kepada 4.630 orang, meliputi program peningkatan kapasitas sebagai berikut:
Peningkatan kapasitas sektor domestik dan root industry
Peningkatan kapasitas bahasa (Jepang, Korea, Inggris, English Nursing Prometric, Mandarin,
Cantonese, Jerman)
Peningkatan kapasitas teknis (welding, care worker/caregiver, plantation worker, hospitality)
2. Pendataan Lembaga Vokasi
Pada tahun 2026, KP2MI menargetkan peningkatan kapasitas kepada 80.000 orang.
Dalam pendataan Lembaga vokasi, KP2MI telah memetakan:
37.535 Lembaga Vokasi
12.153.406 Kapasitas Latih/tahun
Meliputi: Kementerian/Lembaga, BLK UPTD, BLKLN, LPK Swasta, LKP, LKP PMI, LPK SO dan BLK Komunitas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia
Upgrading skill pada Pekerja Migran Indonesia, KP2MI telah bekerjasama dengan:
12 Kementerian/Lembaga (Kemendikdasmen, Kemenperin, Komdigi, Kemen PU, Kementan, Kemdiktsaintek, Kemenkes, Kemenaker, Kemenpar, KKP, Kemenhub, dan KemenESDM) dengan jumlah 258 Lembaga Vokasi PMI dan kapasitas 248.141 per tahun
Perguruan Tinggi dan pihak swasta
3. Kelas Migran
Kelas migran telah diresmikan dalam Mempersiapkan siswa SMA/SMK yang ingin bekerja ke luar negeri yang berada di 3 Provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, dan NTT.
4. Migrant Center
Layanan ini merupakan pusat layanan terintegrasi bagi pekerja migran indonesia yang meliputi Layanan linformasi lowongan kerja, job matching, informasi lembaga vokasi, informasi penempatan sebagai pusat layanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia telah diresmikan di 13 Perguruan Tinggi, dalam proses di 12 Perguruan Tinggi
Sekolah Vokasi Migran sebagai Balai Vokasi Migran merupakan program KP2MI untuk penyiapan calon PMI yang salah satu implementasinya bekerja sama dengan Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan program prioritas Presiden, yaitu Sekolah Rakyat
Program ini dirancang untuk 2027 sebagai model pendidikan dan pelatihan terpadu yang menggabungkan pendidikan formal adaptif, soft skills, serta pelatihan vokasional berbasis kebutuhan pasar kerja global
5. Layanan Balai Vokasi Migran
Balai Vokasi Migran adalah UPT KP2MI/BP2MI dalam menyiapkan Pekerja Migran Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri dan bekerja secara aman, legal, dan terlindungi melalui mekanisme on boarding.
Layanan Utama Balai Vokasi Migran:
1. Pendidikan dan pelatihan CPMI
Pelatihan kompetensi berbasis kebutuhan jabatan di pasar kerja luar negeri, kurikulum berbasis standar SKKNI & negara tujuan, pembelajaran praktik intensif (hands-on training), pelaksanaan kelas on boarding, akselerasi, dan upgrading kompetensi
2. Pelatihan bahasa dan budaya
Bahasa negara tujuan, bahasa teknis sektoral, orientasi budaya, etika kerja dan kebiasaan sosial, dan simulasi komunikasi kerja & kondisi darurat
3. Sertifikasi dan rekomendasi penempatan
Uji kompetensi, sertifikasi pelatihan, informasi ketersediaan peluang kerja, dan mekanisme penempatan
4. Penempatan kerja luar negeri
Job matching dengan pengguna di luar negeri, persiapan rekrutmen & seleksi kerja, simulasi wawancara, dan pendampingan proses penempatan legal
5. Administrasi dan dokumentasi
Pendamp ingan dokumen penempatan, informasi jaminan sosial & asuransi PMI, integrasi layanan KP2MI, dan helpdesk layanan migran
6. Konseling dan dukungan psikososial
Konseling individu, persiapan mental pra-keberangkatan, dukungan keluarga migran, dan rujukan layanan lanjutan
7. Sertifikasi Kompetensi (BNSP, internasional, bahasa)
Dalam mendukung program ini, ekosistem vokasi seperti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi (LSP) dan lainnya harus berbenah diri agar penempatan dan perlindungan pekerja migran dapat berjalan secara optimal. Caregiver Indonesia sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dinilai sudah siap dalam CPMI bidang caregiver lansia. Melalui program pelatihan berbasis kompetensi, praktek langsung dengan lansia, dan sertifikasi Kompetensi BNSP teah terbukti dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia sehingga penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil dapat optimal.













