
Pelatihan Saja Belum Cukup untuk Standar Nasional
Banyak institusi mendapatkan kuota pelatihan dari pemerintah, namun sertifikasi akhir wajib dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi. Kami dari Caregiver Indonesia berlisensi BNSP siap menjadi mitra pelaksana uji kompetensi untuk lulusan Anda




Program Uji Kompetensi ini ditujukan secara khusus bagi jabatan pelaksana, mahasiswa, atau siswa-siswi SMK yang telah menguasai 32 unit kompetensi yang akan diujikan dan telah memenuhi persyaratan administrasi


Persyaratan Dasar
Fasilitas
Persyaratan Pendaftaran
Min. SMP/sederajat dengan pengalaman kerja di bidang Caregiver minimal 5 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan bidang Caregiver, atau
Min. SLTA/sederajat dengan pengalaman kerja di bidang Caregiver minimal 1 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan bidang Caregiver; atau
Min. SMK KesehatanKonsentrasi Keahlian AsistenKeperawatan dan Caregiver dengan pelatihan di bidang Caregiver
Melakukan pembayaran
Mengisi Form APL-01 dan APL-02
Foto copy ijazah SMP / sederajat; Sertifikat Pelatihan Bidang Caregiver; dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Caregiver, atau
Foto copy ijazah SLTA/sederajat; Sertifikat Pelatihan Bidang Caregiver; dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Caregiver, atau
Foto copy ijazah SMK KesehatanKonsentrasi Keahlian AsistenKeperawatan dan Caregiverdan Sertifikat Pelatihan Bidang Caregiver
Curriculum Vitae (CV)
Foto copy KTP atau Kartu Keluarga
Pas foto berwarna merah 3x4 (4 Lembar)
Lokasi
Investasi
Asesmen / Uji Kompetensi langsung oleh asesor berlisensi.
Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi peserta yang dinyatakan Kompeten).
Disediakan Coffee Break dan Lunch selama asesmen.
LPK dan Tempat Uji Kompetensi Caregiver Indonesia
Darmawan Park, Gedung F, Lantai 2 Kawasan Darmawan Park Jl. Babakan Madang No. 99 Sentul - Kabupaten Bogor 16810
Rp 1.550.000
Transfer melalui : Bank BNI 1803014345
A/N PT. Karya Profesi Utama












